Lima Terduga Pelaku Prostitusi Online di Sinjai Diamankan, Ada Masih Dibawah 20 Tahun


SINJAI, Sulselpos.id - Sat Reskrim Polres Sinjai, melakukan penggerebekan di salah satu Hotel di Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Dalam pelaksanaanya, Sat Reskrim Polres Sinjai, yang dipimpin oleh Kanit Res Polsek Sinjai Utara/Dantim Resmob BRIPKA. Kamaruddin, berhasil mengamankan 5 wanita dan 1 pria terduga pelaku prostitusi online.

Kasat Reskrim polres Sinjai, IPTU. Abustam mengatakan masing-masing wanita yang diamankan berinisial NA (22), JS (18), IP (23), AP (27), HR (24) dan satu pelanggan AN (41) berasal dari kabupaten Bone.

Diduga pelaku tersebut melakukan prostitusi online dengan membuka Open BO dengan menggunakan aplikasi Michat.

“Adapun bukti yang diamankan kondom merk Sutra 1 pack, uang tunai sebesar Rp. 300.000 dan 3 unit Handphone,” katanya.

Saat ini, kata IPTU. Abustam, kelima pelaku dan satu pelanggan telah diamankan di Mapolres Sinjai untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Pastinya kami masih melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap terduga pelaku ini,” kuncinya

Izhar

0 Komentar