Laporkan Akun FB "Nur Hikma", Wartawan Sinjai Dicecar 25 Pertanyaan oleh Penyidik -->

Laporkan Akun FB "Nur Hikma", Wartawan Sinjai Dicecar 25 Pertanyaan oleh Penyidik

Jumat, 05 November 2021, 15:25

SINJAI, Sulselpos.id - Polres Sinjai menindaklanjuti laporan Syarifuddin salah satu wartawan media online yang bertugas di Sinjai atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh akun Facebook atas nama Nur Hikma.

Thatang sapaan akrab Syarifuddin, mengaku dicecar kurang lebih 25 pertanyaan oleh penyidik, Jumat (05/11/21).

"Tadi saya dimintai keterangan terkait laporan pengaduan saya. Kurang lebih 25 pertanyaanlah. proses selanjutnya saya serahkan kepada pihak kepolisian, semoga persoalan ini polisi secepatnya mengungkap siapa orang dibalik akun facebook Nur Hikma," jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sinjai, Abustam mengaku akan melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. 

Hal tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Laporan dengan nomor: B/399/XI/2021/Reskrim tertanggal, 5 November 2021.

"Laporan saudara Thatang akan kami proses secepatnya. Ada 5 anggota yang kami tunjuk guna kepentingan penyelidikan," ungkapnya.

Sebelumnya, Syarifuddin menyerahkan bukti dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan akun Facebook bernama Nur Hikma kepada polisi, Rabu 03 November 2021. 

Syarifuddin alias Thatang juga melaporkan pemilik akun tersebut atas dugaan pencemaran nama baik.

Kepada polisi, Thatang menceritakan alasan kenapa dirinya melaporkan akun tersebut ke polisi. 

Ia mengaku dirinya dicemarkan nama baiknya, berawal pada saat membagikan link berita yang ia tulis di grup facebook bernama "Suara Rakyat Sinjai" pada 30 Oktober 2021 dengan judul "DPRD Sinjai Pertanyakan Pemecatan 5 Honorer, Seto Jawab Tak Tahu".

Kemudian pada kolom komentar, akun facebook bernama Nur Hikma mengomentari dengan nada atau tulisan yang sifatnya menuduh kepada personal atau pribadi wartawan KABAR.NEWS ini.

"Beginilah jadinya klo kaka dewan yg sy hormati tdk dapat proyek..sembarang na karambang.. .bgitu juga dgn ini wartawannya media tdk dapat proyek juga.. jdi siruntukki…,” tulis akun Nur Hikma dikolom komentar.

Tak sampai disitu, Nur Hikma lanjut menulis dikolom komentar dengan tudingan kalau Thatang pernah meminta proyek di Dinas PUPR kabupaten Sinjai.

"Syarif Baco Salloi dari ki bede di PUPR MINTA PAKET NA TDK DIKASI PROYEK...MENURUT INFORMASI SAYANG...," lanjut komentar Nur Hikma.

Haeril

TerPopuler