Kadernya Jadi Korban Penganiayaan, DPP SIMPOSIUM Desak Kapolres Takalar Tangkap Pelaku


TAKALAR, Sulselpos.id - Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Serikat Mahasiswa Penggiat Konstitusi dan Hukum (SIMPOSIUM), Ahmad Zulfikar menyerukan kepada seluruh pengurus dan kader agar bersolidaritas mengawal proses hukum.

Dimana atas Laporan Polisi melalui Satreskrim Polres Takalar yang diajukan oleh Muh. Kasim bersama dua orang rekannya selaku korban penganiayaan di Alun-alun Kabupaten Takalar Rabu 24 November 2021 lalu.

"Terkait kejadian yang dialami oleh saudara kami Muh. Kasim, kami bersolidaritas bersama seluruh kader dan pengurus untuk mengawal proses hukum tersebut berdasarkan Laporan Polisi yang diajukan oleh Muh. Kasim bersama kedua orang rekannya atas nama Asman dan Ucci selaku korban," jelasnya.

Pelaku tersebut adalah kelompok massa yang secara tiba-tiba mendatangi korban di Alun-Alun Kabupaten Takalar.

Dari Informasi yang dihimpun utamanya keterangan dari korban pada sekitar pukul 14:30 mereka duduk dengan teman-temannya di Alun-alun Makkatang Dg Sibali Kabupaten Takalar tepatnya didepan kios Amanda DP.

Tiba-tiba datang sekelompok orang sekitar kurang lebih 100 orang dan melakukan aksinya dengan mengeroyok dan melempar kursi ke arah korban. Ketiga korban mengalami luka-luka pada bagian punggung, paha dan wajah.

Ketum DPP SIMPOSIUM juga menegaskan agar Kapolres Takalar serius dan mempercepat penanganan kasus tersebut.

"Kami tegaskan bahwa Kapolres Takalar agar segera menindaklanjuti Laporan tersebut dan segera menangkap para pelaku penganiayaan. Lebih tegasnya kami akan melalukan langkah-langkah organisasi apabila laporan tersebut tidak ditindaklanjuti. Usut tuntas kasus tersebut," tegas Fikar

Selain itu diungkapkan juga bahwa Muh. Kasim selaku korban adalah salah satu kader terbaik pada organisasi SIMPOSIUM.

"Saat ini kami membentuk Tim Hukum untuk melakukan pendampingan atas kasus tersebut. Muh. Kasim selaku kader terbaik pada SIMPOSIUM yang juga menjabat sebagai pengurus pada Bidang Advokasi dan Investigasi," ungkapnya.

"Tentu ini menjadi tanggungjawab kami untuk mendampingi dalam bertindak mengawal kepentingan hukum atau proses hukum atas kejadian yang dialaminya," tutupnya.

Haeril

0 Komentar