Audit Ganda Kasus Jiwasraya


OPINI, Sulselpos.id - Audit ganda oleh BPK tersebut harus bisa di ungkap oleh penegak hukum secara faktual agar tidak menjadi liar.

Berperan kuasa hukum menjadi sangat penting dalam melakukan penelitian secara proporsional, terutama terkait dengan status aset yang di sita sebagai barang bukti, (halius, 29 juni 2021). 

Dimana kita mengetahui bahwa audit ganda itu 2 jenis laporan yang berbeda sehingga perlu di lakukan investigasi untuk  menentukan nama yang benar. 

Dimana ini bertujuan untuk menghindari pembayaran pajak dan mendapatkan bantuan data dari investor.

BPK merupakan suatu lembaga negara yang semua hasil pekerjaan auditnya berdasarkan pada keadaan rill. Jika di temukan indikasi adanya penyimpangan dari pekerjaanya, itu bisa menjadi alat untuk menghukum personel beserta pimpinanya karena lengah dalam melakukan pengawasan.

BPK sebagai garda penting dalam barisan yang mendukung penegakkan hukum harus independen, perlu direvisi pada sistem audit BPK sehingga dapat menutup rapat semua  celah baik, internal maupun eksternal bermain, (fickar, 2021).

Kementrian BUMN di bawah kepemimpinan Erick Thohir mengaku melaporkan indikasi kecurangan di jiwasraya ke kejaksaan agung. Hal tersebut dilakukan setelah pemerintah secara rinci laporan keuangan perusahaan yang dinilai tidak transparan. 

Kementrian BUMN juga mensyialir investasi jiwasraya banyak di taruh di saham saham gorengan. Badan pemeriksa keuangan (BPK) akhirnya menjabarkan secara rinci kronologi kasus yang membelit Jiwasraya hingga berakhir tak mampu membayar polis asuransi (gagal bayar) JS savings plan.

Bentuk audit ganda pada kasus jiwasraya yaitu dalam kurung waktu 2010-2019, BPK telah dua kali melakukan pemeriksaan atas jiwasraya dengan tujuan tertentu (PDTT) tahun 2016 dan pemeriksaan investigasi pendahukuan tahun 2018.

Dalam investasi tahun 2016 pula, BPK mengungkapkan 16 temuan terkait denagn pengelolaan bisnis, investasi, pendapatan dan biaya operasional tahun 2014-2015. Temuan tersebut mengungkapkan, jiwasraya kerap berinvestasi pada saham gorengan. 

Seperti TRIO, SUGI, dan LCGP. Lagi lagi, investasi tidak di dukung oleh kajian usulan penempatan saham yang memadai.

Pada tahun 2016 pula, Jiwasraya telah di wanti wanti beresiko atas potensi gagal bayar dalam transaksi investasi dengan PT Hanson Internasional. Ditambah, jiwasraya kurang optimal dalam mengawasi reksadana yang dimiliki.

Penyidikan kejagung terhadap kasus dugaan korupsi jiwasraya menyebut ada pelanggaran prinsip kehati hatian dalam berinvestasi, bahkan jiwasraya juga banyak menempatkan 95 dana investasi pada aset beresiko, (Burhanuddin, 2019). 

KPK turut memantau perkembangan penanganan perkara kasus dugaan korupsi di balik anggaran jiwasraya.
Untuk dapat memenuhui rasio solvabilitas 120 persen jiwasraya membutuhkan dana sebesar Rp. 32,89 triliun, aset tercatat hanya sebesar Rp.23,26 triliun, sedangkan kewajiban mencapai Rp.50,5 triliun, (Hexana, 2018). 

Oleh karena itu, ekuitas jiwasraya negatif sebesar Rp.27,24 triliun. Sementara liabilitas dari produk JS saving plan yang bermasalah tercatat sebesar Rp.15,75 triliun.

Adapun kesimpulan dari audit ganda kasus jiwasraya yaitu dalam kasus jiwasraya dapat dikatakan bahwa persero tersebut dimana kurang adanya prngawasan serta sumber daya manusia yang di dalamnya tidak memiliki cukup kualitas bagi profesinya. 

Dalam kasus tersebut maka diharapkan agar lebih hati hati dalam pengelolaan laporan keuangan serta memperhatikan sumber daya manusia yang ada di dalamnya. 

Kasus seperti ini dapat merusak nama baik persero dapat tercemar, sehingga dapat menimbulkan rasa ketidakpercayaan mkasyarakat terhadap persero atau kasus yang menimpahnya.

Penulis : Nurlaelah
(Mahasiswi Prodi Ekonomi Syariah, IAIM Sinjai)

Tulisan tanggung jawab penuh penulis

0 Komentar