Beri Perlindungan Guru Mengaji, Pengurus FKTPQ Makassar Kunjungi Kantor BPJS


MAKASSAR, Sulselpos.id - Guru mengaji yang ada di Kota Makassar bakal mendapatkan perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan kematian.

Hal itu ditandai saat pengurus Forum Komunikasi Taman Pendidikan Al Qur'an (FKTPQ) Kota Makassar melakukan kunjungan ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan Makassar, Senin (18/10/21) Kemarin.

Ketua FKTPQ Makassar, Rintoh Rachim menjelaskan bahwa pertemuan ini dalam rangka menjemput bola berkaitan dengan program perlindungan jiwa yang diluncurkan BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami menyambut baik program ini yang pas buat para guru mengaji agar mereka bisa merasa aman ketika suatu saat terjadi resiko kecelakaan dalam melaksanakan tugasnya," ujarnya.

Untuk itu, pihaknya akan mengajak seluruh guru mengaji yang ada di Makassar untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan agar mendapat perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan kematian.

"Program ini akan segera kami sosialisasikan sampai ke TPQ-TPQ," terangnya.

Ditempat yang sama, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Makassar, Hendrayanto mengungkapkan, biaya yang dibayarkan oleh setiap guru mengaji per bulannya itu hanya mencapai Rp10.800.

"Hanya dengan Rp10.800 per bulannya, guru mengaji kita sudah mendapatkan jaminan perlindungan jiwa dan mereka akan tercover apabila terjadi kecelakaan dalam melaksanakan tugasnya," tutur Hendrayanto.

Pada pertemuan antara pengurus FKTPQ dan BPJS Ketenagakerjaan ini, turut hadir Kasi Pondok Pesantren (Pontren) Kantor Kemenag Makassar, Afdal.

"Selaku pihak Kemenag, kami sangat mendukung program ini untuk diikuti oleh seluruh guru mengaji. Sebab sangat sejalan dengan perintah agama Islam yakni sesama umat muslim harus saling tolong menolong antar sesama," tutupnya.

Haeril

0 Komentar