Maraknya Dugaan Pungli, DPP OPM Desak Kapolda Sulsel Copot Kasatlantas Enrekang


ENREKANG, Sulselpos.id - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Pergerakan Mahasiswa (OPM) kembali angkat bicara terkait dugaan Pungutan liar (Pungli) di Sat Lantas Polres Enrekang.

Hal ini langsung dikatakan Ketua DPP OPM, Ilham Arief yang mengatakan apapun yang berbentuk pungli harus dilawan karena bertentangan dengan Undang-undang.

"Sangat miris melihat kejadian yang menimpa  kader saya di OPM mengurus perpanjangan SIM C malah disuruh bayar 300.000 ini tidak bisa dibiarkan, maka dari itu saya minta Kapolda Sulsel segera Evaluasi Kapolres Enrekang dan Mencopot Kasatlantas Enrekang yang dinilai adanya dugaan pungli dalam pengurusan SIM," tegas Ilham, Sabtu (14/08/21).

Ilham juga mengungkapkan, sesuai hasil konsilidasi yang sudah dijalani maka aksi Unjuk rasa tetap dilakukan.

"Kami akan tetap Geruduk Polda Sulsel dengan aksi besar-besaran, saya selaku ketua DPP OPM melalui konsilidasi kemarin, sudah intruksikan di Ketua OPM setia kampus yang terdiri dari 15 kampus yang ada di Kota Makassar untuk bersama-sama turun ke Polda," terannya.

Sebelumnya Hal ini ditemukan oleh Rinaldi salah satu aktivis dari DPP Organisasi Pergerakan Mahasiswa (OPM) yang mengatakan bahwa ada dua Masyarakat yang melakukan perpanjangan SIM C di Polres Enrekang dikenakan biaya sebesar Rp. 300.000.

"Ada dua masyarakat yang melakukan perpanjangan SIM tanggal 21 Mei 2021 di Polres Enrekang dimana kedua orang tersebut membayar biaya perpanjangan SIM tersebut sebesar Rp. 300.000 yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Rinaldi

Saat dihubungi Kasatlantas Enrekang mengatakan pemberitaan itu tidak benar.

"Terserah saja kamu mau apa, yang jelas di Sat lantas saya tidak seperti di pemberitaan dan disini saya sudah bekerja dengan baik," terannya melalui pesan WhatsApp,

Pardi

0 Komentar