Aksi di Depan Rujab Plt Gubernur Sulsel, DPP OPM Minta Kadis Pendidikan Sulsel Dievaluasi


MAKASSAR, Sulselpos.id - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Pergerakan Mahasiswa (OPM) Menggelar aksi unjuk rasa di depan Rumah Jabatan Pelaksanaan Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (12/08/21).

Aksi yang diikuti 50an kader OPM mendesak Plt Gubernur Sulsel segera mengevaluasi Kadis Pendidikan Sulsel.


Hal ini diutarakan oleh Jendral Lapangan, Sadam Husain dalam orasinya untuk segera Plt Gubernur Sulsel bersikap.


"Terkait dengan adanya temuan terkait dengan adanya indikasi manipulasi data dalam penerimaan peserta didik baru atau PPDB tahun ajaran 2021/2022 di beberapa sekolah diantaranya SMA Negeri 2 SMA Negeri 4 SMA Negeri 17 SMA Negeri 21 di mana diduga kuat adanya manipulasi dalam penerimaan siswa baru oleh oknum kepala sekolah yang paling ironis terjadi di SMA Negeri 4 kepala sekolah mengusir orang tua murid pada saat meminta kebijakan agar anaknya tetap bisa disekolahkan," kata Sadam Husain


Lebih lanjut dia mengatakan olehnya itu dia meminta Plt Gubernur Sulsel segera evaluasi Kadis Pendidikan karena gagal memberikan cerminan Pendidikan yang baik.


"Sudah jelas banyak temuan namun ini terlihat jelas bahwa DPP OPM menduga kuat ada komunikasi terselubung, maka dari itu Kadis Pendidikan dicopot dan mafia pendidikan harus segera dicopot beserta dengan Kepala Sekolah yang terlibat," ujarnya dalam orasi.


Hal itu juga dikatakan oleh Ilham selaku  Ketua DPP OPM yang mengatakan kurang lebih 31.000 Siswa terancam putus sekolah.


" Jika sesuai hasil investigasi setidaknya hingga saat ini masih banyak siswa yang belum tertampung dan terancam putus sekolah dimana ini jelas dimana ini jelas bertentangan dengan undang-undang nomor 31 UUD 1945 yaitu pendidikan merupakan hak bagi setiap warga negara tetapi pendidikan dasar merupakan kewajiban yang harus diikuti oleh setiap warga negara dan pemerintah wajib membiayai kegiatan tersebut,  undang-undang SISDIKNAS berdasarkan PJP dengan wajib belajar 12 tahun, Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang penerimaan peserta didik baru dan diduga kuat melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang wajib belajar SMA dan SMK," terangnya.


Saat audience dengan Kadis Pendidikan yang menemui massa aksi, Kadis Pendidikan mengatakan akan menindaklanjuti dan segera memanggil kepala Sekolah terkait.


Hal ini ditanggapi oleh Ilham sekaku Ketua DPP OPM yang menurutnya dianggap sudah tidak ada titik teran.


"Pasalnya sudah beberapakali pihak Kepala Sekolah kita komunikasikan dan tidak ada titik temu, ketika diperlambat adik-adik kami semakin lambat mendapatkan ilmu dari bangku sekolah padahal ini wajib," kata Ilham.


Adapun pernyataan sikap DPP OPM :
1.endesak PLT gubernur Sulawesi Selatan mencopot Kepala Dinas Pendidikan Sulsel
2. copot Kepala Bidang SMK dan SMA yang tidak peduli anak yang terancam putus sekolah
3. Copot Kepala Sekolah SMA Negeri 2 SMA Negeri 17 SMA Negeri 1,SMA Negeri 21 dan SMAN 24.
4. Aksi ini akan terus berlanjut jika kurang lebih 31.000 anak tidak terakomodir.


Pardi

0 Komentar