Polres Sinjai Gratiskan SKCK Yang Lahir Dihari Kartini


SINJAI, Sulselpos.id---
Satuan Intelkam Polres Sinjai menggratiskan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Hari Kartini 21 April 2021.


Polres Sinjai menggratiskan biaya pembuatan SKCK kepada pengurus SKCK yang lahir dihari Kartini. Rabu (21/04/2021).


Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan S.Ik.,M.Si mengatakan bahwa kita gratiskan pengurusan SKCK yang lahir dihari kartini ini, sebagai wujud penghargaan dan terima kasih kami atas perjuangan yang dilakukan Ibu Kita Kartini dulu dalam memperjuangkan hak kaum perempuan setara dengan laki-laki, Ucapnya.


"Berkat perjuangan Kartini kini kaum perempuan memiliki hak setara dengan kaum laki dalam banyak hal, terutama dalam mengenyam pendidikan" Ujarnya.


"Polisi sekarang juga sudah banyak yang perempuan. Ini berkat perjuangan Ibu Kartini juga,"  Tutur Kapolres Sinjai.


Selain menggratiskan biaya pengurusan SKCK petugas diruang SKCK yang juga anggota Polwan juga mengenakan adat, yakni baju kebaya sehingga bagi petugas laki-laki dan baju kebaya sehingga Nuansa Kartini sangat terasa di ruang SKCK Polres Sinjai.


Terkait dengan pengurusan gratis pelayanan SKCK dihari Kartini Polres Sinjai dan jajaran telah menyebar informasi kepada masyarakat melalui Media Sosial dalam bentuk Meme dan juga penyampaian siaran melalui Radio Sinjai bersatu FM, agar masyarakat Kabupaten Sinjai mengetahui hal tersebut.


Hsm

0 Komentar