Opini: Dinamika Pergerakan Perempuan


OPINI, Sulselpos.id--
Perempuan sebagai pusat kecintaan yang mempunyai potensi sangat besar terhadap perkembangan peradaban, tetapi ada hal yang menjadi kontroversi dikalangan masyarakat saat ini.


Dari kehidupan sosial yang kita lihat dan saksikan, sebagian masyarakat masih berpikir bahwa perempuan itu sebaiknya menutup diri, boleh dimadu dan ikut saja apa kata laki-laki.

Padahal sejarah Indonesia mencatat perempuan memiliki latar perjalanan pergerakan, seperti kemunculan Poetri Mardika dari Boedi Utomo pada tahun 1912 yang dianggap sebagai polopor lahirnya organisasi-organisasi perempuan di Indonesia.

Berbagai isu telah mereka perjuangkan seperti kesetaraan pendidikan bahkan praktik perkawinan yang mengharuskan istri tunduk pada suami meskipun diperlakukan sewenang-wenang.

Hingga pada akhirnya perjuangan perempuan menuai titik terang, dimana tahun 1928 lalu menjadi tonggak sejarah dibentuknya kongres perempuan pertama saat itu.

Konstruk masyarakat terhadap perempuan menyebabkan ia berada pada posisi yang dilematis, dimana kerap bermunculan stigma terkait menjadi ibu rumah tangga lebih baik ketimbang menjadi wanita karir. Padahal perempuan mempunyai hak untuk berprestasi baik di dunia pendidikan mau pun pekerjaan.

Dalam situasi seperti ini, perempuan layak mengkritik untuk membongkar asumsi-asumsi masyarakat yang membatasi ruang gerak. Seperti bunyi Undang-undang tahun 1945 yang menyatakan bahwa mencerdaskan kehidupan bangsa, itu tidak semerta-merta dikhususkan kepada laki-laki saja, tetapi perempuan juga turut  berada dalam lingkaran tersebut.

Sejarah telah mencatat beberapa pejuang perempuan di masa lampau memperjuangkan emansipasi, mestinya di masa sekarang menjadi inspirasi untuk memupuk pikiran itu serta tidak saling menjatuhkan sesama perempuan atas dasar takdir terlahir sebagai perempuan.

Maka solusi dari permasalahan ini adalah memberikan pemahaman terhadap masyarakat terkait perempuan yang memiliki hak yang sama dengan laki-laki baik di mata hukum maupun dalam ruang lingkup dunia kerja.


Penulis: Winny Marissa

(Tulisan di atas sepenuhnya tanggung jawab penulis)

0 Komentar