SINJAI, Sulselpos.id – Dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Sinjai terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui reformasi birokrasi.
Hal ini dibuktikan dengan digelarnya rapat evaluasi kinerja perangkat daerah dalam pelaksanaan reformasi birokrasi general dan tematik triwulan III tahun 2024.
Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung B Kantor Bupati, Andi Ariyani Djalil menekankan pentingnya evaluasi berkala sebagai langkah untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja.
“Evaluasi ini sangat penting untuk mengetahui sejauh mana capaian kinerja setiap perangkat daerah. Dengan mengetahui kekurangan dan kelebihan, kita dapat mengambil langkah-langkah perbaikan,” ujarnya saat membuka rapat.
Sementara itu Kepala Bagian Organisasi, Andi Sompa, menambahkan bahwa evaluasi triwulan ketiga tahun 2024 yang telah dilakukan saat ini masih dalam tahap penilaian oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Sesuai dengan ketentuan, setiap daerah wajib melaporkan evaluasi tersebut secara berkala setiap tiga bulan sekali. Pelaporan ini bertujuan untuk memantau perkembangan dan kemajuan reformasi birokrasi di seluruh Indonesia. Hasil evaluasi yang lengkap akan diunggah kembali ke portal Kemenpan RB pada bulan ini, baik dalam bentuk laporan general maupun laporan tematik,” jelas Andi Sompa.
Capaian IRB Pemerintah Kabupaten Sinjai pada tahun 2023 lalu berhasil meraih nilai 67.42 dan tahun ini telah menetapkan target nilai di atas 70 pada tahun 2024 dengan predikat BB.
Angka ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.
Haeril
0 Komentar