Kapolres Sinjai Pimpin Penggeledahan Tindak Pidana Pengancaman dengan Sajam di Tellulimpoe



SINJAI, Sulselpos.id - Kapolres Sinjai Akbp Fery Nur Abdulah pimpin langsung penggeledahan tindak pidana pengancaman dengan sajam yang terjadi pada tanggal 17 April 2024 di dusun Pakkokko, Desa Tellulimpoe, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sinjai, Rabu (1/5/2024).

Kegiatan diikuti Wakapolres Sinjai, Kompol Tamar, Kabag Ops Kompol Sunyoto, Kabag Log Akp Pacong Bani, Kasiwas Akp Ambo Syahrir, Kasat Reskrim Iptu Andi Rahmatullah bersama para perwira dan anggota Reskrim Polres Sinjai.

Kapolres Sinjai Akbp Fery Nur Abdulah menjelaskan bahwa saat ini kita mengungkap kasus pengancaman dengan sajam sesuai Laporan Polisi Nomor : LP /B/13/IV/2024/ Sek Tellulimpoe/ Res Sinjai, tanggal 17 April 2024, atas nama pelapor lel. TN, (42) tahun, dan korban berinisial prem. AI, (38) tahun.

"Awalnya pelaku tiba tiba datang kerumah korban dan langsung marah marah, sambil membawa parang dan badik kemudian pelaku mencabut badiknya sambil mencari pelapor namun pada saat itu pelapor tidak berada dirumah, melainkan hanya korban dan anaknya, sehingga korban merasa ketakutan dan langsung menghubungi pelapor," ungkapnya.

Pelaku mencari pelapor dengan alasan merasa tersinggung karena mengira pelapor yang telah melaporkan tempat judi sabung ayamnya sehingga dibubarkan pihak Polsek Tellulimpoe.

"Kita telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi dan berhasil mengamankan pelaku dan saat ini kita lakukan penggeledahan terhadap barang bukti yang digunakan dan berhasil pula kita temukan pakaian dan sajam yang digunakan pelaku," jelasnya.

Adapun pelaku yang diamankan yakni lel. US, (45) tahun, alamat Kecamatan Tellulimpoe, dan terkait kasus ini terus kami kembangkan dan pelaku lel. RL dalam pengejaran.

"Ada beberapa Tindak Pidana yang menonjol di Sinjai yakni kekerasan  fisik dan curnak, hal ini menjadi atensi buat kami, dan akan ditindak siapa pun, dimana pun dan kapan pun guna memberikan rasa aman bagi masyarakat," jelas Kapolres Sinjai.

Disampaikan kepada masyarakat agar melaporkan perbuatan tindak pidana yang dialaminya, Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus tersebut.

Kapolres Sinjai juga menghimbau kepada kelompok tertentu untuk jangan main curnak, tentunya akan menindak tegas pelaku pencurian ternak.

"Kami dari Polres Sinjai dan Polsek  jajaran fokus terhadap Tindak Pidana kekerasan fisik dan curnak yang meresahkan untuk mengungkap dan tidak akan mentolelir kasus curnak yang cukup meresahkan masyarakat," tutupnya.

Haeril

0 Komentar