Tujuh Orang Dinyatakan Tersangka Dalam Aksi di Depan KPU Sinjai, Aktor Intelektual Lapangan Dikejar


SINJAI, Sulselpos.id - Kapolres Sinjai, AKBP Ferry Nur Abdullah memerintahkan jajarannya untuk mengejar aktor intelektual lapangan saat unjuk rasa di KPUD Sinjai, Sabtu (2/2/2024), kemarin.

Aktor yang dimaksud berinisial FR, anak pejabat di Desa Kassi Buleng, Kecamatan Sinjai Borong, dimana pejabat tersebut memiliki hubungan suami istri dengan caleg dapil 3 Sinjai.


Pada saat aksi ricuh, Tujuh  warga Kecamatan Sinjai Borong ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial AE (38), AM (22), AK (36), MJ (25), RR (35), JD (43) dan KR (42).


Dari Tujuh tersangka tersebut diduga melakukan provokasi sehingga anarkis, mereka juga membawa senjata tajam berupa badik, parang dan bom molotov.


Kapolres Sinjai dalam keterangannya mengatakan, FR menjadi aktor intelektual lapangan karena kelompok massa yang melakukan aksi unjuk rasa berdasarkan perintah dari FR.


“FR ini anak dari pejabat setempat, dan pejabat ini ada hubungan keluarga dengan caleg, suami istri, makanya kita tidak boleh berandai-andai, apakah ada hubungannya, kita lihat saja perkembangan,” terangnya, Minggu (3/3/2024).


Pihaknya telah melakukan penggeledahan di rumah pejabat di Desa Kassi Buleng, tempat FR ini tinggal.


Dalam penggeledahan tersebut dan menyita sebuah telepon seluler. Hal ini dilakukan untuk mendalami siapa aktor intelektual sesungguhnya dalam gerakan ini.


Aktor intelektual lapangan sudah ada, yang kami mau dalami siapa aktor intelektual sesungguhnya, makanya kami dalami semua keterangan, sita HP, transaksi di rekening untuk mengetahui apakah ada aliran dana, itu yang akan kami analisa sampai aktor intelektual sesungguhnya,” urainya.


Dia pun meminta kepada FR untuk segera menyerahkan diri ke aparat penegak hukum

Jika tidak, pihaknya akan terus melakukan pengejaran sampai kapan pun dan dimanapun berada.


“Kami akan kejar sampai ketemu,” tegasnya.


Diketahui, sekelompok masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa karena menolak dilakukan perhitungan suara ulang di 9 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Desa Kassi Buleng, Kecamatan Sinjai Borong.


Mereka merupakan pendukung salah satu caleg DPRD Kabupaten Sinjai daerah pemilihan Sinjai Selatan dan SInjai Borong.


Perhitungan ulang ini dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran saat perhitungan suara di TPS pada 2 Februari lalu.

Lokasi perhitungan suara ulang pun dilaksanakan di Kantor KPU Sinjai dengan alasan menjaga keamanan.


Par


0 Komentar