Kanit Tipikor Polres Sinjai Jadi Narasumber Sosialisasi Bidang Hukum di Sinjai Borong


SINJAI, Sulselpos.id - Kanit Tipikor Satuan Reskrim Polres Sinjai Ipda Herman Sudi kembali sebagai narasumber Sosialisasi Bidang Hukum di dua Desa yakni Desa Batu Belerang dan Desa Bonto Sinala, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai, Selasa (28/11/2023).

Kanit Tipikor Ipda Herman Sudi mengungkapkan bahwa dirinya sebagai narasumber dan membawakan materi bidang Hukum, di balai Kantor Desa, Kecamatan Sinjai Borong yang dihadiri Kadis PMD Sinjai, Unsur Forkopimcam atau yang mewakili, Kepala Desa, perangkat Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan undangan lainnya.

Dalam kegiatan Sosialisasi ini, Kanit Tipikor Polres Sinjai menyampaikan materi tentang Peranan Unit Tipikor Polres Sinjai Dalam Pengawasan Pengelolaan Aset Desa dan Penyimpangan Penggunaan Keuangan dan Aset Desa.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum, khususnya terkait tindak korupsi.

Dalam kegiatan Kanit Tipikor Ipda Herman Sudi memberikan penekanan pentingnya partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana korupsi. 

Beliau menjelaskan peran Kepolisian, khususnya unit Tipikor, dalam menangani kasus-kasus korupsi dan menjaga keadilan dimasyarakat.

"Kami berkomitmen untuk memberantas korupsi dan melibatkan masyarakat sebagai mitra dalam upaya ini. Edukasi hukum menjadi kunci untuk memahami hak dan kewajiban serta mencegah terjadinya tindak pidana," ujar Ipda Herman Sudi.

Sosialisasi ini mencakup berbagai aspek hukum, mulai dari pemahaman dasar hukum, hak dan kewajiban warga, hingga upaya pencegahan korupsi di tingkat desa. Materi disajikan secara interaktif, memungkinkan peserta untuk bertanya dan berdiskusi langsung dengan narasumber.

Selain itu, Kanit Tipikor Ipda Herman Sudi juga memberikan informasi terkait cara melaporkan dugaan tindak pidana korupsi serta perlindungan bagi para pelapor. Hal ini bertujuan untuk memberikan keberanian kepada masyarakat dalam melaporkan potensi kasus korupsi tanpa takut akan ancaman atau intimidasi.

Sosialisasi hukum ini juga diisi dengan penjelasan mengenai langkah-langkah konkret yang dapat diambil oleh masyarakat dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran di tingkat desa. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berkeadilan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Pulau Padaelo dapat menjadi agen perubahan dalam upaya pencegahan korupsi serta lebih sadar akan hak dan kewajiban hukum mereka. Polres Sinjai berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan serupa guna menciptakan masyarakat yang hukum, adil, dan berintegritas.

Haeril

0 Komentar