Ilustrasi dari google |
SINJAI, Sulselpos.id — Salah satu tugas, wewenang dan kewajiban dalam Pemilu 2024 yang diembang oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) Kecamatan adalah menginvestigasi informasi awal atas dugaan pelanggaran Pemilu di wilayahnya.
Termasuk, mengawasi netralitas ASN dan perangkat Desa dalam mendukung dan mengkampanyekan calon peserta pemilu 2024 sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang.
Namun berbeda dengan pola dan gaya panitia pengawas yang dibentuk oleh Bawaslu Kabupaten yakni Panwascam Kecamatan Sinjai Selatan, dengan tegas menyampaikan bahwa pihaknya hanya menunggu laporan terkait pelanggaran Pemilu yang terjadi di wilayahnya.
"Kalau tidak ada laporan masuk kami tidak eksekusi, karena kami di Panwascam itu menunggu laporan,” ujarnya anggota Panwascam Kecamatan Sinjai Selatan saat dikonfirmasi via telepon, Minggu (26/11/2023).
Pernyataan itu seolah menggelitik denyut nadi dan takaran Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki pengawas pemilu di tingkat kecamatan di Kabupaten Sinjai yang seolah-olah tak tahu regulasi atau aturan.
Jika pengawasan terus menerus dilakukan dengan pola seperti itu, maka tugas dan wewenang sebagai pengawas tidak maksimal untuk mencegah dan menindaklanjuti pelanggaran di wilayah kecamatan.
Padahal, nampak jelas dugaan ketidak Netralitas ASN dan Kepala Desa disampaikan oleh salah seorang warga sinjai selatan yang harus segera disikapi dan ditindaklanjuti sebagai contoh pengawasan berjalan di wilayah tersebut.
Sebelumnya, salah satu warga Sinjai Selatan RS menyampaikan bahwa Panwascam Kecamatan Sinjai Selatan tidak menjalankan tugas dan fungsi dalam melakukan pengawasan pada pemilu 2024.
Ia mendapatkan salah satu ASN dan Kepala Desa mendukung salah satu calon pada pemilu dan dinilai tidak netral.
"Sebagai penyelenggara Pemilu, harusnya aktif mengawal Netralitas dalam Pemilu. Karena ada dugaan ASN yang mendukung salah satu peserta Pemilu 2024,” katanya.
Selain sejumlah ASN kata RS, ia juga menduga ada oknum Kepala Desa di Sinjai Selatan, yang mendukung salah satu Peserta Pemilu 2024.
“Ada juga Oknum Kepala Desa yang diduga mendukung Caleg, masa Panwascam Sinjai Selatan, hanya tinggal diam,” pungkasnya.
Ims
0 Komentar