Pemerhati Pemilu Nilai Kinerja KPU Sinjai Tidak Serius dalam Menjalankan Tugasnya


SINJAI, Sulselpos.id - Lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai sudah resmi di lantik beberapa hari yang lalu di Jakarta, Senin (02/10/23).

Mereka yakni, Muhammad Rusmin, Nikmah Zen, Mapparumpa, Awaluddin dan Supratman.

Hasil dari rapat pleno berlima sepakat memilih Muhammad Rusmin ex ketua Bawaslu Sinjai sebagai ketua. Ia akan menangani divisi Keuanganan, Umum dan Logistik.

Kemudian Mapparumpa menjabat sebagai komisioner divisi Hukum dan Pengawasan. 

Sementara sang petahana, Awaluddin kembali dipercaya mengisi divisi Tekhnis Penyelenggaraan Pemilu.

Satu-satunya perempuan Nikmah Zen didaulat mengisi Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. 

Sementara itu komisioner divisi Partisipasi Masyarakat (Parmas), Sosialisasi, Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) dan Sumber Daya Manusia (SDM) diisi oleh Supratman.

KPU Sinjai Dikritik Soal Data

Beberapa waktu lalu, pemerhati pemilu menganggap sajian data KPU Sinjai masih bermasalah.

Hal ini dikatakan Mifta Fajrin. Dia menganggap Data tersebut berupa kasus pemilih ganda, wajib pilih yang tidak terdapat di dalam DPT Pemilu 2024 hingga pemilih yang ber- KTP Sinjai masuk dalam data pemilih lintas kabupaten.

Mifta mengatakan carut marut Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang disajikan KPU Sinjai sepertinya tidak serius dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu. 

Sebab, masih banyak pemilih yang tidak ter-cover dan ditambah pemilih yang berdomisili Sinjai harus memberikan hak pilihnya di Kabupaten lain.

“Profesional KPU Sinjai sebagai penyelenggara pemilu jauh lebih buruk dibandingkan tahun 2019 lalu. Digelontorkan anggaran besar tetapi kinerja buruk,” ujarnya.

Mifta menyampaikan, dari data yang diperoleh beberapa pemilih di kabupaten Sinjai ditemukan sejumlah pemilih ganda. 

Misalnya, di Kecamatan Pulau Sembilan atas nama Rizki Amalia.

Selanjutnya, atas nama Zaenal Abidin warga Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara yang lokasi TPS nya di Kelurahan Biringere pada TPS 9 Biringere. Sedangkan istrinya tidak terdaftar dalam DPT.

"Yang paling parah atas nama Zaenal warga kelurahan Balangnipa tidak terdaftar dalam DPT Sinjai, namun setelah di cek di DPT online dengan memasukkan NIK ditemukan nama yang berbeda dan hak pilihnya ada di Kabupaten Sidrap,” bebernya.

Dari sejumlah data yang didapatkan, kata Mifta, semua kegiatan dilakukan KPU Sinjai jauh dari harapan sebagai penyelenggara pemilu. 

Sementara, anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah pusat cukup besar dan dianggap tidak maksimal untuk mendapatkan data akurasi pemilih.

Selain carut marutnya DPT Pemilu 2024, Mifta menilai anggaran yang dikelola KPU Sinjai dalam tahapan Pemilu itu perlu kiranya Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun melakukan penyelidikan terkait realisasi anggaran mulai awal tahun hingga saat ini.

Haeril

0 Komentar