Lagi PPK Ormawa KPI UMSi Bantu Masyarakat Desa Panaikang Urus Legalitas Usaha


SINJAI, Sulselpos.id- Tim PPK Ormawa KPI UMSi kembali laksanakan pelatihan legalitas usaha NIB dan label halal yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Panaikang, Kamis (03/08/2023).

Kegiatan pelatihan legalitas usaha ini merupakan yang kedua dilaksanakan yang merupakan rangkaian kegiatan program PPK ORMAWA dengan judul "Pengembangan Manajemen Enterpreneur Potensi Pariwisata Mallenreng Dalam Meningkatkan Perekonomian Masyarakat".

Ketua tim PPK Ormawa Asrul mengatakan bahwa pelatihan legalitas usaha ini merupakan yang kedua yang mana sebelumnya telah diterbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM yang ada di Desa Panaikang.

"Kegiatan ini yang kedua dilaksanakan setelah sebelumnya kami telah membantu pelaku usaha dalam penerbitan NIB bagi pelaku UMKM di Desa Panaikang ini," Ungkapnya.

Pelaku UMKM Ramiati, mengharapkan semoga kegiatan ini bisa membatu masyarakat bagi pemilik lapak yang ada di Mallenreng.

"Harapan ku saya semoga bisa membantu masyarakat khususnya pemilik lapak yang ada di pantai Mallenreng," Ungkapnya.

Kegiatan ini menghadirkan Astini Latif sebagai pendamping dalam pelatihan NIB dan sertifikat halal ini.

Astini Latif menyampaikan bahwa pendaftaran NIB dan sertifikat halal ini gratis namun untuk sertifikat halal harus menunggu proses.

"Semua pendaftaran NIB dan sertifikat halal ini gratis atau tidak dipungut biaya namun untuk sertifikat halal harus melalui proses yang lebih lama," Tuturnya.

Asrul

0 Komentar