SINJAI, Sulselpos.id — Himpunan Pengusaha dan Pedagang Sinjai (HIPPSI) angkat bicara terkait surat edaran yang dikeluarkan Dinas Perdagangan Perindustrian (Disperindag) dan ESDM Kabupaten Sinjai yang ditujukan untuk para pedagang pasar kuliner Lapangan Sinjai Bersatu.
Pasalnya, dalam surat edaran bernomor: 800/06.246/DPUPR/V/2023 Tanggal 25 Mei 2023 menyatakan bahwa segera menghentikan segala aktivitas perdagangan di Lapangan Sinjai Bersatu.
Selanjutnya, akan dilakukan pembongkaran secara mandiri terhadap bagian-bagian bangunan yang bukan merupakan aset pemerintah paling lama 7 (tujuh) hari setelah surat pemberitahuan ini disampaikan.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris HIPPSI, Muhammad Sabir menyesalkan adanya pembongkaran yang akan dilakukan di Lapangan Sinjai Bersatu.
"Pada dasarnya HIPPSI mengapresiasi rencana pembangunan Alun-alun di Lapangan Sinjai Bersatu. Namun yang kami sesalkan adalah seharusnya pemerintah melalui Dinas Perindag memikirkan nasib para pedagang yang akan di bongkar lapaknya, kemana lagi akan berjualan untuk sementara pasca lapak tersebut di Bongkar," ungkapnya, Minggu (28/05/23).
Lebih lanjut, Dirinya menyampain bahwa mesti disiapkan dulu tempat untuk berjualan sementara, baru disuruh bongkar.
"Supaya para pedagang bisa beraktifitas, supaya tetap bisa berpenghasilan. Bukan disuruh bongkar begitu saja tanpa ada lahan yang di siapkan, kemana lagi mereka harus berjualan," terang Muhammad Sabir.
Haeril
0 Komentar