2 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Sinjai Utara Kembali Diamankan Satuan Resnarkoba Polres Sinjai


SINJAI, Sulselpos.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai yang dipimpin Kasat Res Narkoba Akp Saifullah Syan
didampingi Kaur Bin Ops Ipda Rahman, berhasil amankan 2 (dua) orang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu, di Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Jumat (24/2/2023) sekira pukul 01.50 wita.

Adapun identitas/inisial pelaku yang berhasil diamankan yakni lel. FL als IL, (24) tahun, pek. wiraswasta, Alamat Jalan Hos Cokroaminoto, Kel. Balangnipaa, Kec. Sinjai Utara, dan lel. AA als YT, (17) tahun, pek. pelajar Alamat Jalan Anggrek Kel. Balangnipa, Kec. Sinjai Utara, Kab. Sinjai dan Alamat lain di BTN Gojeng Permai Kel. Biringere Kec. Sinjai Utara, Kab. Sinjai.

Dalam penangkapan tersebut juga mengamankan barang buktinya berupa 1 (satu) shacet plastic klip bening di duga berisi sabu dengan berat 0,24 gram, 1 (satu) unit hand phone merk iPhone 6s warna putih Milik lel. FL als IL, dan 1 (satu) Unit hand phone merk OPPO F7 warna Merah milik lel. AA als YT.

Kasat Resnarkoba Polres Sinjai Akp Saifullah Syan menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa di Jalan Bos Cokroaminoto, Kel. Balangnipa, Kec. Sinjai Utara, Kab. Sinjai sering terjadi transaksi narkotika jenis Sabu.

"Selanjutnya petugas melakukan pemantauan dan pengintaian dialamat sesuai informasi, Sekitar pukul 01.50 wita, salah satu anggota Opsnal melihat seorang lelaki yang mencurigakan masuk kedalam salahsatu rumah dan ketika petugas mendekati orang tersebut tiba-tiba orang tersebut gemetaran dan merasa kaget sehingga petugas langsung melakukan penggeledahan badan terhadap dan di temukan orang tersebut menjatuhkan 1 (satu) shacet kecil di duga berisi Narkotika jenis sabu," jelasnya.

Kasat Resnarkoba Polres Sinja juga menambahkan "Ketika diinterogasi orang tersebut mengaku bernama lel. FL dan 1 (shacet) sabu tersebut di peroleh dari lel.YT sehingga anggota Opsnal Narkoba langsung bergerak menuju rumah lel. YT dan kami menemukan lel.YT dan ia mengaku kalau barang bukti 1 (shacet) sabu tersebut dari dirinya selanjutnya sehingga pelaku bersama barang buktinya di bawa dan di amankan di Mapolres Sinjai untuk di proses lebih lanjut," tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Sinjai Akbp Rachmat Sumekar, melalui Kasi Humas Polres Sinjai Akp H. Suharto membenarkan penangkapan dua orang lelaki diduga pelaku penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Sinjai kembali berikan imbauan publik khususnya yang berada diwilayah hukumnya, untuk bersama -sama memerangi peredaran gelap narkotika dilingkungan masing- masing yang pengaruhnya dapat merusak generasi penerus bangsa. Imbuhnya.

“Kepada warga masyarakat diwilayah hukum Polres Sinjai, dihimbau untuk menghindari Penyalahgunaan Narkotika. Laporkan segera ke petugas terdekat, bila melihat Penyalahgunaan Narkotika. Kami dari Polres Sinjai akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para Pelakunya,” tegasnya.

Wiwi

0 Komentar