Orasi di Atas Mobil Kontainer, DPP OPM Desak Kejati Sulsel Kupas Tuntas Dugaan Pungli di Dinas Pendidikan

Orasi Kader DPP OPM diatas mobil truk depak Kejati Sulsel
MAKASSAR, Sulselpos.id - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Pergerakan Mahasiswa (OPM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan tinggi Sulsel,  Selasa (24)1/23).

Aksi DPP OPM sempat membuat jalan depan Kantor Kejati Sulsel macet parah pasalnya Mobil truk kontainer dijadikan panggung orasi oleh massa aksi .

Rifal selaku Jendral lapangan mengatakan aksi ini terkait adanya indikasi dugaan manipulasi pengadaan anggaran server penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun anggaran 2022/2023 .

"Aksi ini terkait adanya dugaan Manipulasi anggaran 2,3 miliyar lebih di Dinas Pendidikan provinsi Sulsel dan dugaan pungutan liar (pungli) di SMAN 1,SMAN 2,SMAN 3, SMAN 4, SMAN 5, SMAN 7, SMAN 9, SMAN 16, SMAN 20, SMAN 21, SMAN 22," jelasnya 
 
Dia juga menjabarkan Sesuai dengan PPDB tidak ada lagi penerimaan calon siswa baru jika PPDB sudah dinyatakan tutup yang dimana kurang lebih 2 ribu siswa siluman yang dipaksakan harus di akomodir di setiap SMAN se-kota makassar.

"Adanya indikasi Siswa siluman yang diakomodir   tanpa memperhitungkan payung hukum, kesiapan tenaga pengajar ,yang dimana penambahan siswa siluman diduga dikirim oleh Kabid Dikmen SMAN Disdik sulsel yang diduga kuat melanggar permendikbud tentang dapodik yang jumlah maksimal siswa sebanyak 36 namun hasil temuan di setiap SMAN melebihi batas maksimal yang ditetapkan dapodik," terang jendral Lapangan.
          

Dirinya juga menjelaskan terkait anggaran  kasus dugaan manupulasi anggaran pengadaan server dan dugaan pungli penerimaan siswa tahun pelajaran 2022/2023 ini telah dilaporkan beberapa bulan lalu di kejati sulsel namun hingga saat ini belum ada kejelasan terkait kasus tersebut

Sementara itu Kasi Pengkum Kejati Sulsel, Soetarmi saat menemui massa aksi mengatakan kegiatan pengadaan server sementara dalam proses penyelidikan pihak Kejati Sulsel dan sudah memeriksa pihak yang terlibat baik dari Dinas maupun yang terlibat sementara sudah berlahan kemudian terkait dugaan korupsi oknum Kepala Sekolah saat ini masih dilakukan telaah oleh tim dari Kejati Sulsel," jelasnya.
 
Diketahui Tuntutan aksinya yaitu :
1. Mendesak Kejagung RI segera mencopot Kejati Sulsel diduga tidak serius menindak dugaan pungutan liar penerimaan siswa baru tahun pelajaran 2022/2023 di SMAN 1, 2, 3, 4, 5, 9, 16, 20, 21, 22.

2. Mendesak Gubernur Sul-Sel mencopot kepala sekolah SMAN  1, 2, 3, 4, 5, 9, 16, 20, 21, 22 yang sedang diperiksa di kejati sulsel dugaan pungutan liar siswa baru tahun pelajaran 2022/2023.

3. Mendesak kejati sulsel segera menuntaskan kasus dugaan pungli siswa baru SMAN  1, 2, 3, 4, 5, 9, 16, 20, 21, 22. dan pengadan server penerimaan siswa baru tahun pelajaran 2022/2023.

Pardi

0 Komentar