Koalisi Pemerhati Korupsi Gelar Aksi Jilid lV: Resmi Melaporkan 10 PT yang Bermasalah Berdasarkan Temuan BPK

Massa aksi dan Kasi Penhum Kejati Sulsel
MAKASSAR, Sulselpos.id - Aksi yang dihadiri oleh puluhan Masa dari Koalisi Pemerhati Korupsi Sulsel kembali melakukan aksi unjuk rasa Jilid IV di Polda Sulsel, Rabu (7/11/22).

Massa aksi kembali  membawa tuntutan adalah segera Memeriksa pekerjaan perusahan PT. Lompulle dugaan milik haji Haerudin atas kasus yang melibatkan terdakwa gubernur Non aktif NA, 

Jenderal Lapangan Marlo mengatakan  aksi yang dilakukan sebagai upaya mengevaluasi, membidik tersangka baru pada kasus suap/gratifikasi.

"Ini bagian dari evaluasi dan membidik tersangka baru pada kasus terkait proyek infrastruktur yang ada di Sulsel yang juga erat kaitannya dengan dugaan korupsi yang dilakukan oleh gubernur nonaktif NA terkhusus PT. Lompulle yang berada disopeng yang katanya sangat kebal dan bebal hukum," jelasnya 

Sementara Arg menerangkan aksi ini adalah upaya untuk menginformasikan kepada pihak yang berwenang untuk pro Aktif dalam mengusut tuntas prosalan kegiatan Kolusi, korupsi dan Nepotisme yang marak terjadi di Sulsel.

"Adapun PT yang diduga bermasalah. PT. Lompulle, PT Bawa karaeng Lestari, PT. Utari Prima Sejahtera, PT. Amin jaya, PT. Karya subur teknik Utama, PT. Ridwan jaya Lestari, PT. Rahim Multi Sarana, PT. Mega bintang Utama, PT. Rahmat Utama Mulia, PT. Rizkiyah," jelas Arga 

Dirinya juga menjabarkan Berdasarkan hasil investigasi dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan beberapa proyek yang bermasalah khususnya PT. Lompulle pungkas.

Aksi tersebut mendapat respon baik/mediasi dari pihak Kasi Penhum Kejati Sulsel. Kasi Penhum memberikan waktu selma satu minggu untuk melakukan pedalaman kepada pihak Kontraktor yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi berdasarkan temuan BPK tahun 2019.

Tuntutan: .
1. Mendesak kejati Sulsel dan Mapolda Sulsel untuk adili semua Oknum yang terlibat dalam proyek infrastruktur 2019 yang berdasarkan temuan BL
(BPK) sekira ada banyak proyek yg bermasalah dalam temuan BPK diantara p
PT. LOMPULLE dan PT Lainnya.
2 . Mendesak Kejati Sulsel untuk mengusut tuntas dugaan korupsi proyek infrastruktur berdasarkan temuan BPK 2019
3. Mendesak Kejati Sulsel untuk segera memanggil dan memeriksa semua kontraktor yang terlibat dalam proyek tersebut berdasarkan temuan BPK tahun 2019.
4. Tegakan supremasi hukum.

Pardi

0 Komentar