Forum Orang Tua Murid Laporkan Sejumlah Kepsek di Kota Makassar, Kasusnya Bergulir di Polda Sulsel

Herman Hafid Nassa Ketua Forum Orang Tua Murdi
MAKASSAR, Sulselpos.id - Forum Orang Tua Murid melaporkan sejumlah kepala Sekolah SMA sederajat di Polda Sulsel.

Hal ini dilaporkan terkait dugaan pungutan Liar (Pungli) terkait sejumlah siswa yang masuk dalam sekolah yang dimaksud.

Saat konferensi pers, Herman Hafid Massa mengungkapkan  ada beberapa kepala Sekolah yang dilaporkan.

"Ada beberapa Kepala Sekolah yang saya laporkan dan sekarang kasusnya sudah bergulir di Polda, informasi yang saya dapat sudah diperiksa sama diskrimsus Polda Sulsel dengan penyidik Aiptu Adi Darmawan," jelasnya, Kamis (10/11/22).

"Kita lihat perkembangannya karena sekolah yang dilaporkan itu persekolah diduga memasukkan murid sekitar puluhan," ungkapnya.

Dirinya juga mengungkapkan akan mengawal kasus ini sampai tuntas.

"Saya akan mengawal dan melihat perkembangannya, sebab ini tidak bisa dibiarkan kasihan Sekolah yang seharusnya memberikan pendidikan yang baik dari dini malah pimpinan memberikan memberikan contoh yang tidak baik," kata Herman Hafid Nassa yang juga Dewan Pembina DPP OPM.

"Kepala sekolah yang diduga terlibat  diantaranya, SMAN 1 Makassar diduga memasukkan siswa siluman 88 orang, SMAN 2 Makassar 44 orang, SMAN 3 Makassar 40 orang, SMAN 4 Makassar 44 orang, SMAN 5 Makassar 48 orang, SMAN 7 Makassar 44 orang, SMAN 9 Makassar 48 orang, SMAN 16 Makassar 48 orang, SMAN 20 Makassar 26 orang, SMAN 21 Makassar 48 Siswa dan SMAN 22 Makassar 40 Siswa," jelasnya.

"Diduga Melanggar Permendikbud nomor 1 tahun 2021tentang PPDB, diduga melanggar juknis PPDB tahun 2022, diduga melanggar Permendikbud nomor 75 tahun 2016 tentang komite sekolah dan UU nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, karena diduga kurang lebih siswa yang dimasukkan Kabid Dikmen melalui WAnya ke WA Hp Kepala sekolah di Kota Makassar olehnya itu kami mendesak Gubernur Sulsel untuk mencopot kepsek yang dimaksud," tutupnya.

Diketahui Nomor Laporan kepolisian : 061/LFOM/VIII/2022. Perilhal : Pengaduan. Tgl. 19 Agustus 2022. 

Sementara itu sampai berita diturungkan masih sementara pihak terkait untuk mengklarifikasi kebenarannya.

Red




0 Komentar