Pelaku Usaha Perempuan dalam Pemulihan Ekonomi


OPINI, Sulselpos.id - Pelaku usaha perempuan tidaklah bisa dipandang sebelah mata baik di Indonesia sendiri maupun di level global. Menurut data terakhir, terdapat sekitar 65,4 juta UMKM di Indonesia, dan sekitar setengahnya dimiliki dan dikelola oleh perempuan. 

Data tersebut menunjukkan bahwa sumberdaya perempuan memiliki potensi yang amat sangat luar biasa untuk ikut dalam berpartisipasi bukan hanya sebagai dijadikan pondasi bagi stabilitas ekonomi jangka panjang, namun juga sebagai penggerak dalam pemulihan ekonomi pasca pandemik (Majalah Sawit Indonesia, 2022). 

UMKM sendiri adalah salah satu penyumbang PDB terbesar karena jumlah serapan tenaga kerja dan kegiatan subtitusi produksi barang konsumsi dan barang setengah jadi. Peran serta kontribusi perempuan dalam kewirausahaan termasuk UMKM sampai sekarang tercatat amat sangat besar. 

UMKM yang dimiliki dan dipimpin oleh perempuan sekaligus merupakan bagian dari upaya mencapai kesetaraan gender dalam partisipasi ekonomi.

Oleh karena itu, kata Menteri Teten, Kemenkop UKM memberikan dukungan penuh agar pelaku usaha perempuan perlu terus meningkatkan kontribusinya. 

Terutama pascapandemi Covid-19, peran pelaku usaha perempuan juga mendorong percepatan pemulihan ekonomi, (kompas, 2022). 

Peran dan kepemimpinan perempuan saat ini sungguh sangat penting, karena merupakan bagian dari keberagaman, kesetaraan dan prestasi dari syarat dari terwujudnya kekuatan, ketahanan dan kesejahteraan ekonomi yang berkelanjutan sejalan dengan komitmen aksi global yaitu, tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) di tahun 2030, (kholida, 2022). 

Dalam langkah untuk mendongkrak eksistensi wirausaha perempuan, tentunya tak bisa lepas dari tantangan yang ditemui dan serta harus dihadapi oleh mereka, utamanya terkait peningkatan kesenjangan gender dalam partisipasi dan peluang ekonomi. 

Tantangan lainnya yaitu fakta menunjukkan bahwa belum semua UMKM perempuan memiliki akses yang cukup ke ekosistem pembiayaan dan digital. Salah satunya disebabkan oleh kesenjangan akses terhadap teknologi yang dialami oleh perempuan. 

Berdasarkan data Susenas (2019), akses internet untuk kaum perempuan secara konsisten mengalami kesenjangan selama periode 2016 hingga 2019.

Tidak bisa dipungkiri bahwa teknologi menjadi salah satu kunci dalam proses pemulihan ekonomi di masa pandemi maupun pasca pandemi. Masing-masing orang harus memahami dan secara cerdas memanfaatkan teknologi jika ingin bertahan dan bangkit setelah pandemi Covid-19. 

Untuk itu teramat perlu dorong pelaku usaha perempuan agar meningkatkan kontribusinya dalam upaya pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19 dengan digitalisasi.
 
Selanjutnya pemberdayaan ekonomi untuk pengembangan dan ekspansi UMKM bagi kelompok perempuan untuk sebagai dukungan pemulihan ekonomi yaitu bisa ditempuh dengan peningkatan jumlah/kapasitas pengusaha perempuan lalu perlu pula melalui edukasi di aspek digitalisasi, produktivitas, literasi, dan manajemen keuangan untuk perbaikan daya saing. 

Kapasitas yang dimaksud didalamnya berupa keahlian manajemen, kualitas produk, akses pasar, modal, SDM, dan penguasaan perangkat digital.

Pengembangan UMKM dari hulu hingga ke hilir diperlukan pula melalui kebijakan yang didalamnya ada peningkatan kapasitas, dan pembiayaan untuk perwujudan pelaku usaha perempuan yang inovatif, dan tentunya produktif.

Harus pula ditekankan bahwasanya pentingnya kolaborasi pemerintah, swasta, dan investor untuk mendukung wirausaha perempuan. Sebab pemberdayaan perempuan akan sangat berdampak besar pada perekonomian bangsa. 

Tentunya potensi perempuan harus terus dimaksimalkan. Bukan hanya bagi ekonomi negara ini, namun untuk ketahanan ekonomi global. 

Pemanfaatan kemampuan perempuan dan peningkatan partisipasi mereka dalam perekonomian dapat menjadi kebijakan ekonomi yang cerdas untuk pemulihan. 

Pelaku usaha perempuan telah menunjukkan geliatnya dalam pembangunan ekonomi Indonesia. Wirausaha perempuan bisa disebut sebagai kelompok yang proaktif dalam peningkatan kesejahteraan paling tidak dimulai dari keluarganya. 

Pelaku usaha perempuan bisa kita lihat bahwasanya mereka amat aktif karena berani mengambil inisiatif dalam pengembangan ekonomi untuk peningkatan kesejahteraan keluarga dan berdampak pula bagi pemulihan ekonomi. 

Selain itu, perempuan cenderung lebih profesional dibanding pria. Perempuan mempunyai potensi untuk mengembangkan kewirausahaan menuju ekonomi kreatif.

Penulis : Mutiara Fitri
(Mahasiswi Ekonomi Syariah IAIM Sinjai)

0 Komentar