Efektivitas Program Pemerintah Dalam Pengentasan Kemiskinan di Daerah Pedesaan


OPINI, Sulselpos.id - Permasalahan kemiskinan seolah sudah menjadi tradisi dan budaya yang sudah turun temurun dari masyarakat sejak dulu. Persoalan kemiskinan ini bukan hanya sebatas persoalan ekonomi, tetapi juga termasuk persoalan sosial, politik dan budaya. 

Permasalahan ekonomi tidak pernah ada hentinya dikehidupan masyarakat, meskipun sudah banyak cara yang dilakukan oleh petinggi negara dalam pengentasan kemiskinan, namun hal itu tidaklah ada artinya.

Sudah banyak program-program yang telah dijalankan oleh pemerintah dalam mengurangi jumlah angka kemiskinan di Indonesia, tak terkecuali di daerah pedesaan. 

Mulai dari program bantuan non-tunai, bantuan langsung tunai, bantuan pra-kerja, membuka lapangan kerja seluas-luasnya, bantuan pelaku UMKM, dan masih banyak lagi. 

Namun, semua itu seolah tidak menjamin kesejahteraan masyarakat karena tetap masih banyak masyarakat yang mengeluh dengan apa yang mereka dapatkan dari program bantuan pemerintah. 

Ada beberapa faktor yang menyebabkan sehingga program pemerintah belum berjalan secara efektif yang paling utama adalah sifat masyarakat yang ketergantungan dengan bantuan-bantuan sosial dari pemerintah sedangkan pemerintah berharap agar dana yang diberikan dimanfaatkan dengan produktif, seperti mendirikan usaha kecil-kecilan agar dapat mencukupi kebutuhannya, sehingga jumlah angka kemiskinan dapat sedikit berkurang. 

Namun harapan pemerintah itu tidak berjalan sesuai dengan harapan.
Faktor yang kedua yaitu masyarakat tidak mampu mengolah dan memanfaatkan kekayaan sumber daya alam yang dimilikinya, sehingga kehidupan masyarakat itu- itu saja tidak pernah ada peningkatan. 

Sumber daya alam di suatu daerah sangat beragam, sehingga dibutuhkan masyarakat yang produktif dan inovatif dalam mengolah sumber daya yang dimilikinya. 

Misalnya saja di daerah pedesaan identik dengan pertanian atau perkebunan, ada banyak tanaman yang bisa ditanam yang kemudian diolah sehingga mempunyai daya guna yang bisa dimanfaatkan untuk menghasilkan uang. 

Namun, pemikiran masyarakat pedesaan yang kurang inovatif atau dalam artian mereka tidak produktif, sehingga menyebabkan banyak dari mereka yang menganggur, padahal terdapat banyak peluang untuk mendirikan usaha dari hasil tanaman mereka.

Faktor ketiga yang menyebabkan jumlah angka kemiskinan terus meningkat adalah jumlah populasi Indonesia yang terus meningkat setiap tahunnya, namun lapangan kerja yang dibuka oleh pemerintah tidak sesuai dengan keahlian yang dimiliki oleh masyarakat. 

Hal itu dibuktikan dengan banyaknya sarjana yang setelah lulus kemudian menganggur, karena lapangan kerja yang ada tidak menerima lulusan dari pendidikan yang mereka tempuh. 

Jadi, sarjana bukanlah penentu untuk mendapatkan pekerjaan, yang paling penting adalah skill yang harus dimiliki dan terus dikembangkan.

Faktor selanjutnya adalah ketidak merataan bantuan dari pemerintah. Ada banyak masyarakat yang belum pernah menerima bantuan sedikitpun dari pemerintah, meskipun masyarakat itu termasuk kriteria yang berhak mendapatkan bantuan sosial. 

Banyak pula masyarakat yang berkecukupan namun mereka mendapat bantuan dari pemerintah. 

Jadi, bantuan dari pemerintah seolah tidak adil karena banyak masyarakat yang memerlukan ulur tangan dari pemerintah namun tidak sedikitpun tersentuh bantuan. 

Hal ini karena pengurus dari setiap daerah tidak mampu memilah yang mana seharusnya mendapatkan bantuan dan yang mana yang tidak. 

Biasanya dalam hal pendataan untuk bantuan, pendata daerah menggunakan sistem pendekatan, sehingga orang-orang terdekat serta kerabatnya di masukkan sebagai masyarakat yang berhak menerima bantuan tanpa memikirkan kriteria yang seharusnya diberikan bantuan, sehingga orang-orang jauh yang membutuhkan bantuan tidak masuk dalam pendataan.

Sebagai kesimpulan, agar upaya pengentasan kemiskinan berjalan efektif, pemerintah perlu turun tangan mengamati dan mensurvei langsung di daerah-daerah pedesaan, mana masyarakat yang berhak menerima bantuan dan yang mana tidak berhak. 

Karena apabila pendataan di serahkan kepada pemerintahan daerah masing-masing, terkadang banyak masyarakat yang sangat membutuhkan terlewatkan. 

Diperlukan pula pengawasan terhadap masyarakat penerima bantuan agar dimanfaatkan sebaik-baiknya.

Pemerintah juga perlu membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya sesuai dengan skill yang dimiliki oleh masyarakat. Rata-rata skill yang dimiliki oleh masyarat pedesaan umumnya adalah dalam hal bertani atau berkebun.

Penulis : Fina Husriani
(Mahasiswi Institut Agama Islam Muhammadiyah Sinjai, Program Studi Ekonomi Syariah)

0 Komentar