SINJAI, Sulselpos.id - Koordinator Aliansi Hijau Hitam angkat bicara terkait pernyataan dari Kepala Dinas PMD Sinjai bahwa setiap pemilih diwajibkan menunjukkan kartu vaksin sebelum melakukan pencoblosan pada Pilkades Serentak 17 Maret 2022 mendatang.
Kepada Sulselpos.id, Fang Iful mengungkapkan Ketua Panitia anggap Bupati Sinjai dan Ketua PPKD Kabupaten Sinjai kurang komunikasi.
"Sepertinya Pak Bupati dan Ketua PPKD Kabupaten dalam hal ini Sekda Sinjai kurang berkoordinasi sehingga statmentnya tidak ketemu, lagian kebijakan yang baru-baru ini dirilis oleh media perihal Wajib vaksin bagi pemilih adalah hal yang keliru sehingga perlu untuk dikaji kembali," terangnya
"Wajib vaksin tidak ada dalam Perbup No 30 yang mengatur segala hal yang berkaitan dengan tahapan Pilkades dan itu adalah pedoman yang paripurna tidak boleh ditambah atau dikurangi," lanjutnya.
Dirinya juga mengecam dan akan memprovokasi kepada warga untuk Golput.
"Mengecam dan akan memprovokasi masyarakat untuk golput dan kalau ada aturan diluar Perbup mending batalkan saja dulu Pilkades," tegasnya.
Pardi