Bidang Hukum dan HAM Badko HMI Sulselbar Kecam Tindakan Represif Terhadap Kader yang Bela Pekerja


MAKASSAR, Sulselpos.id - Aliansi Buruh, Mahasiswa dan Pemuda menggelar Aksi unjuk rasa menuntut pihak perusahaan agar memberikan hak normatif/segera bayarkan pesangon terhadap 83 orang pekerja yang tidak lagi diakui oleh pihak perusahaan. 

Padahal mereka telah bekerja selama puluhan tahun bahkan telah mencapai 30 tahun masa kerja. 

Selama pekerja tersebut melakukan mogok kerja ternyata menurut informasi yang dihimpun, pihak perusahaan telah mengganti mereka dengan mengambil pekerja dari luar sebagai penggantinya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Bidang Hukum dan HAM Badko HMI Sulselbar, Muh. Aswin.

"Sudah lebih dari sebulan lamanya mereka melakukan mogok kerja atas tidak adanya jaminan dan kepastian hak-hak normatif pekerja. Badko HMI Sulselbar yang tergabung dalam Aliansi ini menuntut pihak Perusahaan agar segera membayarkan hak-hak normatif," ujarnya, Minggu (06/03/22).

Aksi Unjuk Rasa Buruh dan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Buruh, Mahasiswa dan Pemuda Lawan PT. Eastern Pearl Flour Mills Makassar berujung pada insiden tindakan represif aparat personil gabungan dari Polres Pelabuhan Makassar dan Polda Sulsel di depan Pabrik Terigu Jalan Nusantara Baru Makassar pada 4 Maret 2022.

Aswin menyebut bahwa beberapa korban tindakan represif aparat mengalami luka-luka hingga dilarikan ke Rumah Sakit Pelamonia Makassar. 

Diantaranya beberapa kader Himpunan Mahasiwa Islam (HMI) yang juga selaku Pengurus Presidium Badko HMI Sulselbar.

"Saudara kami di HMI melakukan aksi unjuk rasa dalam aliansi bersama buruh namun terjadi insiden represif atau penganiayaan yang membabi buta yang diduga dilakukan oleh oknum personil aparat kepolisian yang tergabung dari Polres Pelabuhan Makassar dan Polda Sulsel," jelasnya.

"Hingga mengakibatkan luka-luka terhadap beberapa rekan kami yang menjadi Korban tersebut yakni Ahmad Zulfikar selaku Pengurus Presidium Badko HMI Sulselbar yang juga merupakan Jenderal Lapangan Aliansi tersebut," sambungnya.

Lebih lanjut, Dirinya menyampaikan bahwa Zulfikar mengalami luka pada bagian bibir serta memar pada punggung akibat tindakan represif oknum aparat kepolisian. 

Isran yang juga merupakan kader HMI dari Cabang Gowa Raya menjadi korban mengalami luka pada bagian leher, memar dan sempat pingsan.

"Peserta massa aksi lainnya mengalami luka diantaranya Gerald hingga dilarikan ke Rumah Sakit terdekat Pelamonia Makassar untuk menjalani perawatan," katanya.

Adapun organ yang tergabung dalam Aliansi tersebut yakni Badko HMI Sulselbar, GAMKI Cabang Gowa, GMKI Cabang Makassar, Pemuda Katolik Komcab Makassar, DEMA Fakultas Syariah dan Hukum UINAM, BEM Fakultas Hukum UKIP Makassar, SEMA Fakultas Syariah dan Hukum UINAM, SIMPOSIUM Sulsel, GMI SULSEL dan LIP2U.

"Kami sangat menyayangkan adanya tindakan represif tersebut. Teman-teman Aliansi turun membantu para buruh berdasarkan panggilan nurani. Tentunya pada insiden tersebut kami mengecam tindakan represif dan meminta kepada Kapolda Sulsel untuk mengevaluasi anggotanya. Saat ini korban telah melaporkan insiden yang menimpa dirinya  ke Propam Polda Sulsel. Semoga para pelaku dapat teridentifikasi," tutupnya.

Haeril

0 Komentar