Jadi Narasumber di Dialog Keperempuanan, Wini Bahas Cara Pencegahan Kekerasan Seksual


GOWA, Sulselpos.id - Persatuan Mahasiswa Sila (PERMAS) Makassar menggelar Dialog Keperempuanan di Warkop Mau.co Jalan Tum Abdul Razak Gowa, Selasa (28/12/21) Malam.

Mengusung tema "Potret Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Indonesia", menghadirkan Khalifah Wini Mujaddidah Akbar.

Dalam penyampaiannya, Khalifah Wini Mujaddidah Akbar memaparkan terkait pencegahan kasus kekerasan seksual.

"Untuk pencegahan dan penanganan kasus seksual itu saya rasa butuh payung hukum yang lebih konkrit. Dalam hal ini RUU PKS," ungkapnya.

Selain itu, RUU PKS harus di sahkan, yang dimana tadinya RUU PKS sekarang berubah menjadi RUU TPKS. 

"Saya sangat kecewa karena nama aturan tersebut diubah. Termasuk juga penghapusan 85 pasal dan 5 jenis kekerasan seksual. Kemudian, tidak adanya jaminan hak pemulihan, perlindungan, dan akses terhadap keadilan secara umum bagi korban kekerasan seksual," katanya.

Wini sapaan akrabnya mendukung tentang adanya Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dalam lingkup Perguruan Tinggi.

"Ini menjadi angin segar bagi korban kekerasan seksual dan tentunya menjadi ancaman bagi predator kekerasan seksual dalam lingkup perguruan tinggi," terangnya.

"Dalam muatan aturan tersebut sudah sangat jelas meskipun menimbulkan pro dan kontra, saya rasa ini suatu produk hukum yang wajib diterapkan disetiap perguruan tinggi baik negeri maupun swasta. Setiap kampus wajib membentuk satuan tugas PPKS. Melihat akhir-akhir ini termasuk di tahun 2021 ada banyak kasus dalam lingkup pendidikan dalam hal ini di perguruan tinggi," pungkasnya.

Diketahui, selain Wini juga menghadirkan dua Narasumber yakni Askar Nur dan Ita Rosita.

Haeril

0 Komentar