Cegah Penyebaran Covid19, Polsek Polsel Takalar Terus Lakukan Operasi Yustisi


TAKALAR, Sulselpos.id - Polsek Polsel Polres Takalar lakukan Operasi Yustisi penertiban prokes terhadap masyarakat di Jalan Poros Kelurahan Pa’bundukang, Kecamatan Polombangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, Minggu (21/11/21).

Giat Operasi Yustisi masih terus dilakukan guna mencegah angka penyebaran penularan virus Covid 19 serta himbauan dan sanksi yang diberikan petugas terus dilakukan karena banyak masyarakat kurang patuh terhadap prokes. 

Akibat kurangnya kesadaran tersebut, bagi masyarakat yang kedapatan melanggar langsung diberikan teguran lisan dan pemahaman tentang dampak dan akibat tidak mematuhi Prokes. 

Dimana terdapat 12 teguran lisan dan pembagian masker sebanyak 10 Lembar yang dilakukan.

Kapolsek Polsel, IPTU Candra Arista menyampaikan melalui Operasi Yustisi ini diharapkan tingkat disiplin masyarakat dalam menerapkan prokes akan tumbuh dengan sendirinya. 

"Tidak ada lagi pelanggar protokol Kesehatan, sehingga dalam penanganan penyebaran covid 19 ini dapat dengan cepat memutus mata rantai penyebaran Covid 19,” ujar Kapolsek.

Zatil

0 Komentar