Presma UMSi Kecam Pernyataan Dukungan Pemecatan Pegawai KPK


SINJAI, Sulselpos.id - Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Muhammadiyah Sinjai (UMSi) mengecam pernyataan Nur Eko Suhardana soal dukungan pemecatan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengatasnamakan BEM Perguruan Tinggi Muhammadiyah Indonesia (PTMI), Minggu (26/09/21).

Pasalnya pernyataan tersebut dikarenakan dianggap bukan lagi Koorpresnas BEM PTMI berdasarkan periodisasi di BEM Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMS) yang telah berakhir.

Presiden Mahasiswa UMSi, Faiz Fakhruddin mengatakan mengecam akan tindakan tersebut.

"Kami tentunya mengecam dengan keras atas tindakan pengatasnamaan BEM PTMI, Eko dengan statusnya kini dinyatakan tidak memiliki hak untuk mengeluarkan pendapat dengan mengatasnamakan BEM PTMI," ungkapnya.

"Dirinya seakan tidak mengetahui regulasi yang terdapat pada penjelasan SK yaitu BAB VIII pasal 9 ayat 2 poin a yang menjelaskan masa jabatan Korpresnas adalah satu periode setiap pelaksanaan Silatnas BEM PTM Se-Indonesia dan jabatan Korpresnas melekat
pada instansi bukan perorangan," sambungnya.

Selain itu, Dirinya juga menegaskan mengenai Koorpresnas yang sah dan pelaksanaan Silatnas BEM PTMI.

"Koorpresnas yang sah sekarang yaitu Nadief Rahman Harris selaku Presiden Mahasiswa UMS yang baru, Eko sepertinya mengada-ngada terkait pernyataan yang di ambil dengan mengatasnamakan BEM PTMI, oleh karena itu kami mengecam dengan keras hal yang dilakukan oleh mantan Koorpresnas Eko Suhardana dan mengharapkan pelaksanaan Silatnas BEM PTMI segera terlaksana," tegasnya.

Laporan : Ashari
Editor : Haeril

0 Komentar