Kapolsek Parangloe Laksanakan Patroli Yustisi Skala Besar Terkait PPKM Mikro


GOWA, Sulselpos.id - Sinergitas TNI-Polri bersama Pemerintahan kecamatan Parangloe melaksanakan Patroli Yustisi skala besar terkait PPKM Mikro dengan menghimbau warga patuhi Protokol Kesehatan di wilayah Hukum Polsek Parangloe, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa, Sabtu (28/08/21) Malam.

Giat Patroli Yustisi skala besar terkait PPKM Mikro tersebut, diawali dengan Apel pengecekan personil dan arahan sebelum kegiatan berlangsung dihalaman Mapolsek Parangloe yang dipimpin langsung Kapolsek Parangloe IPTU Mudatsir.

Camat Parangloe, Mappatangka mengatakan bahwa operasi yustisi ini perlu dilaksanakan agar masyarakat sadar dan paruh terhadap prokes.

“Operasi Yustisi Protokol Kesehatan skala besar memang perlu dilaksanakan agar warga masyarakat menjadi sadar dan patuh terhadap Protokol Kesehatan selama masa pandemi ini," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Parangloe, IPTU Mudatsir menjelaskan dasar dari pelaksanaan kegiatan adalah Surat Edaran Bupati Gowa Nomor : 4432/ 216 / Tapem, tanggal 23 agustus 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, 2 dan 1 serta mengoptimalkan posko penanganan corona virus ditingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran corona virus covid-19.

"Kesadaran warga masyarakat akan Protokol Kesehatan harus tetap dibangun dan terus menerus dibentuk agar Protokol Kesehatan menjadi gaya hidup masyarakat," ucapnya.

“Jangan lengah, jangan abai. Tetap gunakan masker, sering cuci tangan, jaga jarak, kurangi aktifitas luar rumah, jangan berkerumun. Hanya 5 hal itu yang bisa diandalkan bagi warga masyarakat dalam memerangi Virus Covid-19 saat ini,” tutup Kapolsek.

Haeril

0 Komentar