Memperihatinkan, Guru Harus Dilindungi Bukan Untuk di Lukai: Ketua IMOS UNM Krisis Moral

Makassar, Sulselpos.id- Kasus pemukulan yang dilakukan seorang siswa terhadap guru di SMAN 1 Sinjai menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan kita. Peristiwa yang terjadi di ruang Bimbingan Konseling (BK) itu tidak hanya memperlihatkan lemahnya wibawa guru di hadapan siswa, tetapi juga menunjukkan adanya krisis moral yang semakin mengkhawatirkan. Ironisnya, kejadian tersebut bahkan disaksikan langsung oleh orang tua siswa yang notabene adalah aparat penegak hukum.

Ikatan Mahasiswa Olahraga Sinjai Universitas Negeri Makassar (IMOS UNM) secara tegas mengecam tindakan tidak terpuji tersebut. Ketua IMOS UNM, Nasrullah, menegaskan bahwa guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang seharusnya dihormati dan dilindungi, bukan malah menjadi korban kekerasan.

“Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang harus dihormati dan dilindungi. Kami IMOS UNM mengecam keras kasus kekerasan yang dilakukan oleh seorang siswa terhadap guru di SMAN 1 Sinjai,” tegasnya. Rabu 17/09/2025*

Peristiwa ini jelas meninggalkan luka dan kegelisahan di kalangan tenaga pendidik. Bagaimana mungkin guru bisa menjalankan fungsinya sebagai pendidik, pembimbing, sekaligus pendisiplinan, bila ancaman kekerasan justru datang dari siswanya sendiri?

Jika hal ini dibiarkan, maka bukan tidak mungkin guru akan enggan bertindak tegas dalam mendidik, dan pada akhirnya pendidikan karakter hanya tinggal jargon kosong.

Yang lebih mencemaskan, keterlibatan orang tua yang berprofesi sebagai aparat hukum justru memperburuk citra lembaga penegak hukum itu sendiri.

Bagaimana masyarakat bisa percaya pada hukum bila seorang aparat gagal mendidik anaknya untuk menghormati guru?

IMOS UNM menuntut aparat kepolisian agar tidak menutup mata. Proses hukum harus dijalankan secara tegas, transparan, dan tanpa toleransi. Bila pelaku dibiarkan tanpa sanksi, maka ini akan menjadi preseden buruk yang bisa melahirkan kasus serupa di kemudian hari.

Hukum harus berdiri tegak bukan hanya pada rakyat biasa, tetapi juga ketika menyangkut keluarga aparat. Guru yang menjadi korban wajib mendapatkan perlindungan dan keadilan. Sebab, merendahkan martabat guru sama artinya dengan meruntuhkan fondasi pendidikan bangsa.

Kasus di SMAN 1 Sinjai ini seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah, aparat penegak hukum, sekolah, serta orang tua untuk melakukan introspeksi mendalam. Pendidikan tidak bisa berjalan tanpa adanya penghormatan terhadap guru. Bila guru terus diposisikan sebagai pihak yang lemah, maka jangan salahkan jika kualitas generasi penerus bangsa akan semakin terpuruk.

Guru mendidik bukan untuk dilukai, tetapi untuk mencerdaskan. Saatnya negara hadir, melindungi guru dari segala bentuk kekerasan, sekaligus menegaskan bahwa sekolah adalah ruang pendidikan, bukan arena kekerasan.

ADVERTISEMENT