Guru SMA 1 Sinjai Dianiaya Oleh Siswanya, Presiden Mahasiswa UIAD Geram



Sinjai, Sulslepos.id- Guru SMAN 1 Sinjai Maulluddin Jadi korban pemukulan oleh salah satu siswanya sendiri. salah seorang siswa memukul gurunya di ruangan bimbingan konseling, Yang paling disayangkan, Tindakan kekerasan tersebut disaksikan langsung orang tua siswa yang bersangkutan,

"Sangat memprihatinkan ketika orang tua siswa yang seharusnya membina anaknya untuk tidak memalukan tindakan kekerasan terhadap guru tapi hanya menyaksikan dan tidak ada inisiatif sama sekali untuk melerai atau memberi pembinaan terhadap anaknya" (Ucap Rehan)

Rehan selaku presiden mahasiswa UIAD Sinjai mengecam tindakan tersebut karena telah melanggar ketentuan sesuai Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), seperti Pasal 351 tentang penganiayaan.

Guru juga dilindungi oleh UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang memberikan hak atas perlindungan hukum dan keselamatan, serta Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023 yang menjadi pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan. 

Selain dari pada itu presiden mahasiswa UIAD juga berharap agar aparat penegak hukum dapat menindak lanjuti tindakan kekerasan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.
ADVERTISEMENT