SINJAI, Sulselpos.id – Kepolisian Resor Sinjai melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sinjai mulai menggelar Operasi Patuh 2022, dengan mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Selamatkan Anak Bangsa”, Senin (13/6/2022)
Operasi Patuh 2022 ini mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis yang didukung penegakan hukum dengan teguran.
Adapun sasaran Operasi Patuh 2022 yakni, Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, Pengemudi atau pengendara yang masi dibawah umur, Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, Pengemudi ranmor yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan pengendara yang tidak menggunakan Helm standar.
Selain itu, Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkomsumsi minuman beralkohol, Pengemudi atau Pengendara ranmor yang melawan arus dan Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan
Dalam pelaksanaan, Terlihat para personel yang dilibatkan operasi memberhentikan kendaraan untuk memeriksa kelengkapan administrasi dan kelengkapan fisik kendaraan serta penggunaan helm standar di jalan Jendr. Sudirman, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Kasat Lantas Polres Sinjai Iptu Muhammad Idris mengatakan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh 2022 bertujuan mengajak masyarakat tertib dan disiplin berlalu lintas.
"Ini merupakan sasaran utama, dan yang kedua bagaimana menurunkan angka pelanggaran maupun angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,” tuturnya.
Untuk diketahui, bahwa pelaksanaan Operasi patuh 2022 akan berlangsung selama 14 hari mulai hari tanggal 13 hingga 26 Juni 2022.
Pardi