PPKM di Gowa Diperpanjang, Adnan : Antisipasi Tumpahan Masyarakat dari Makassar


GOWA, Sulselpos.id - Pasca pemberlakuan perpanjangan PPKM di wilayah Makassar, kembali  pemerintah Pemkab Gowa melakukan hal yang sama sebagai kegiatan imbangan.

Agar pelaksanaan perpanjangan PPKM dapat berjalan dengan lancar dan tidak terjadi tumpang tindih aturan selanjutnya rapat koordinasi dilakukan secara Virtual dengan para Kapolsek, Kepala Kecamatan dan Danramil serta semua stakeholder di Kabupaten Gowa . 

Rapat sevara virtual tersebut dilaksanakan di Pemkab Gowa dipimpin langsung Bupati Gowa dan turut dihadiri Kapolres Gowa serta unsur forkopimda pada Senin (26/7/21) .

Beberapa materi pembahasan diantaranya peng-efektifan Posko PPKM ditiap wilayah, kendala penyediaan Vaksin serta berbagai kendala yang dihadapi para petugas di lapangan.

Dari arahan yang disampaikan Bupati Gowa Adnan Purichta IYL menekankan agar semua Stake Holder yang ada di Kab Gowa bekerja secara maksimal dan bangun sinergitas dengan semua pihak dengan harapan penyebaran Covid-19 dapat diminimalisir.

"Tujuan dilakukan perpanjangan PPKM Skala Mikro ini untuk mengantisipasi tumpahan masyarakat dari Makassar ke Kab Gowa," kata Bupati Gowa 

Lebih lanjut dia mengatakan "Tugas kita di Kabupaten Gowa harus dapat mengantisipasinya jangan sampai warga Makassar berbondong-bondong ke Kabupaten Gowa melakukan berbagai aktivitas dan tidak patuh pada prokes dan akibatnya penyebaran Covid-19 semakin meluas di kabupaten Gowa ," tegas Bupati dalam arahannya.

Bupati juga menekankan kepada seluruh pemerintah di tiap Kecamatan dan Kelurahan hingga Desa bersinergi dengan TNI, Polri untuk mengaktifkan fungsi dari masing-masing posko PPKM di wilayahnya.

"Posko PPKM yang ada di masing-masing wilayah harus benar benar diefektifkan, silakan Bhabinkamtibmas, Babinsa dan kepala kelurahan serta semua stake holder yang ada melakukan rangkaian kegiatan untuk penanganan Covid-19 ini mulai dari aspek pencegahan, penanganan hingga pembinaan," pesan Bupati Gowa.

Kapolres Gowa saat dikonfirmasi mengatakan mulai hari ini Senin 26 Juli 2021 hingga  2 Agustus 2021 perpanjangan PPKM Skala Mikro sudah berlaku. 

'Saya tekankan kepada seluruh Kapolsek segera berkoordinasi dengan stake holder lainnya untuk menindaklanjuti hasil rapat pembahasan perpanjangan PPKM skala mikro hari ini," tegas AKBP Tri Goffarudin. 

Pardi

0 Komentar