SIRINE Minta Unit PPA Satreskrim Polres Bulukumba Harus Serius Tangani Kasus Pelecehan Seksual


BULUKUMBA, Sulselpos.id - Bulan Suci Ramadhan bukannya dijadikan sebagain bulan memupuk kebaikan dan mengumpulkan amal baik, malah seseorang menjadikannya sebagai bulan kesempatan untuk menuntaskan nafsu seksualnya dengan jalan yang salah. Terduga sebut saja MA (53).
 
Dukutip dari Rubrik.co.id pada 29 April lalu, dirilis sebuah berita memilukan dari Kabupaten Bulukumba. Lagi dan lagi kasus pelecehan sesksual menjerat anak di bawah umur. Kali ini terduga pelaku adalah guru honorer di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Bulukumpa.

Terduga bukan hanya menuntaskan nafsu bejatnya pada satu orang murid saja, namun diketahui yang melaporkan ke  Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bulukumba Polda Sulsel tercatat sebanyak 3 korban.

Hal ini direspon serius oleh Rini salah satu Anggota dari Solidaritas Perempuan Indonesia (SIRINE) yang mempertanyakan bagaimana dengan kemungkinan adanya korban lain yang tidak berani melaporkan,?
 
Tercatat bahwa terduga melakukan aksinya sejak tahun lalu hingga 23 April 2022. Rentan waktu pelaporan dan pertama kali dilakukannya aksi tersebut terbilang jauh sehingga meninggalkan luka trauma terhadap korban dalam waktu yang lama pula.
 
"Anak seusia kelas 4 SD atau kategori usia yang belum memahami apa itu pelecehan seksual, bagaimana pelecehan seksual  itu bisa terjadi, dan pertanyaan-pertanyaan lainnya tentang pelecehan seksual yang tidak bisa mereka jawab menjadikan mereka rentan menjadi korban. Pelaku pun cenderung memilih korban yang bisa mereka kuasai dan tidak berpotensi membahayakan mereka," ujar Rini Minggu (1/4/22).
 
Rini juga mengungkapkan, pembiaran ini akan merusak generasi kita. Salah satu Psikolog Klinis dan Forensik, Kasandra Putranto, menyatakan bahwa semakin muda usia korban maka semakin besar dan berkepanjangan trauma yang dialaminya.
 
"Olehnya, pembiaran kasus pelecehan seksual tanpa melakukan penanganan dan meninggalkan efek jera pada pelaku serta memberi pesan edukasi pada masyarakat merupakan bentuk sumbangsih kepada kemuduran masa depan bangsa dan negara," lanjutnya.
 
"Terkait kasus Pelecehan Seksual yang terjadi di Kabupaten Bulukumba Kecamatan Bulukumpa, kami dari Solidaritas Perempuan Indonesia (SIRINE) mengecam terduga pelaku dan siap mengawal kasus ini bersama-sama serta meminta Unit PPA Satreskrim Polres Bulukumba untuk serius dalam penanganan kasus ini juga pada kasus-kasus pelecehan seksual lainnya yang belum terselesaikan," tegasnya.

"Bahwa dalam penanganannya harus berasaskan keadilan dan kemanusiaan serta mempertimbangkan kesehatan psikologis korban. Kami berharap Unit PPA Satreskrim Polres Bulukumba dapat menjadi unit yang dipercaya masyarakat untuk mengawal kepentingan mereka serta bekerja sesuai dengan tupoksinya," tutupnya.

Saat dimintai klarifikasi  via WA untuk kelanjutan kasus tersebut, pihak PPA Satreskrim Polres Bulukumba enggan merespon.

Red

0 Komentar