BEM FEB Unismuh Makassar Menilai Dekan Gagal Membina Lembaga Kemahasiswaan


MAKASSAR, Sulselpos.id - Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Makassar dinilai gagal melakukan pembinaan kemahasiswaan dilingkup Fakultas karena telah mencabut SK Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FEB Unismuh periode 2021-2022. 


Pembekuan tersebut dituangkan melalui SK Dekan Nomor 22/tahun 1443 H/2021 M tentang pencabutan SK Dekan nomor 15/Tahun 1443 H/2021 M tentang Penetapan Pengurus BEM FEB Periode 2021-2022 yang didasarkan pada Surat rekomendasi Rektor Nomor 1485/05/C.4-11/XII/43/2021. 


Hal itu disampaikan Ketua Umum BEM FEB Unismuh Makassar, Andi Yahyatullah bahwa dirinya tidak menerima atas tindakan tersebut.


“Kami mengecam tindakan tersebut dan tidak dapat kami terima karena telah mematikan lembaga mahasiswa dan peluang mahasiswa untuk menempa diri melalui BEM,” ungkap Andi Yahyatullah, Kamis (13/01/22).


Menurut Yahyatullah, pimpinan Unismuh dalam hal ini Rektor dan Dekan FEB telah bertindak diluar kapasitasnya sebagai pembina mahasiswa.


Dimana tidak membuka ruang dialog dan mengabaikan berbagai upaya yang telah dilakukan BEM termasuk surat tertulis yang menyampaikan pembinaan lembaga kemahasiswaan kembali dalam hal ini BEM FEB. 


“Kami, termasuk empat himpunan mahasiswa jurusan yang ada telah menyampaikan kecaman dan menolak SK pembekuan tersebut,” tegas Yahya.


Kejadian ini bermula ketika serangkaian aksi demonstrasi pada tanggal 26, 27 dan 29 November 2021 lalu, mahasiswa Unismuh melakukan demonstrasi di dalam kampus.


Memprotes edaran Rektor nomor : 1435/05/A. 4-11/XI/43/2021 tentang larangan berkegiatan bagi mahasiswa karena dianggap membatasi lembaga kemahasiswaan dalam berkegiatan dan mengekspresikan ide-idenya yang berakses pada kerusakan tegel kampus. Tindakan pengrusakan itu sendiri diluar kendali BEM FEB. 


Atas kejadian tersebut, Menurut Yahya, BEM telah mengambil langkah mengajukan surat tertulis yang berisikan agar pimpinan membina kembali lembaga kemahasiswaan dalam hal ini BEM FEB. 


Tapi, tetap tidak diindahkan dan malah ditindaklanjuti dengan pencabutan SK pengurus BEM FEB. 


“Seharusnya pimpinan bertindak bijaksana untuk juga memperhatikan suara mahasiswa melalui BEM termasuk tidak melaporkan persoalan internal kampus kepada pihak keamanan kepolisian," jelasnya.


Surat protes dan penolakan pembekuan BEM melalui Pernyataan Sikap juga sudah dilayangkan dan ditandatangani oleh Ketua BEM beserta empat Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan dalam lingkup FEB Unismuh, yaitu HMJ Ekonomi Pembangunan, Manajemen, Akuntansi dan Ekonomi Islam


Haeril

0 Komentar