Muhtar Mappatoba Sosialisasi Peraturan Daerah Tentang Pembangunan Jangka Menengah


SINJAI, Sulselpoe.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Fraksi Partai Gerindra dapil Bulukumba-Sinjai melakukan sosialisasi penyebarluasan peraturan daerah di Aula Lapangan Sepak Bola, Kelurahan Samataring, Kecamatan Sinjai Timur, Senin (20/09/21).

Dengan membahas peraturan daerah nomor 1 Tahun 2021 tentang pembangunan jangka menengah daerah dimana kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh masyarakat Kecamatan Sinjai Timur.

Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, A.Muchtar Mappatoba mengatakan bahwa Sosialisasi ini merupakan jalan untuk bertemu dengan masyarakat kecamatan Sinjai Timur.

"Pada kesempatan ini tentunya yang pertama kami sampaikan bahwa Sosialisasi ini merupakan jalan untuk saya dan masyarakat untuk bertemu dan kemudian kita bisa diskusikan beberapa hal tentunya," ucapnya.

Selain itu, Camat Kecamatan Sinjai Timur mengatakan bahwa sosialisasi tersebut membawa dampak positif.

"Terkait sosialisasi ini tentunya sangat positif karena apa yang telah disepakati antara pemerintah provinsi dan DPRD Sul-Sel perlu di sebarluaskan ke masyarakat dan sekaligus apa yang menjadi keluhan sekian lama sebagai bahan masukan untuk di sampaikan di Tingkat Provinsi," ungkapnya.

Lebih lanjut, Dia pun berharap akan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.

"Tentunya kegiatan ini demi untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat di Kecamatan Sinjai Timur pada khususnya dan Kabupaten Sinjai pada umumnya," harapnya.

Laporan : Ashari
Editor : Haeril

0 Komentar