Alat Berat Dianggap Mengganggu, Warga Minta Dipindahkan


SINJAI, Sulselpos.id - Warga Bonto Salama minta alat berat jenis Bomag yang terparkir di depan tempat cuci kendaraan dipindahkan.

Hal itu disampaikan warga terdampak kepada awak media ditempat tersebut di Dusun Turungan Toae, Desa Bonto Salama, Kecamatan Sinjai Barat, Jumat (20/08/21)

Warga yang enggan disebut namanya mengatakan jika hal itu ia sudah disampaikan kepada salah satu Anggota DPRD Kabupaten Sinjai untuk menyampaikan terkait alat tersebut agar dipindahkan dikarenakan alat tersebut menghalangi masuknya kendaraan di tempat cuci tersebut.

"Kemarin saya sampaikan ke Hj Baya, kapan bisa dipindahkan ini alat karena saya ingin pake itu tempat cuci mobil sementara alat masih menghalangi," ungkapnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Hj. Nurbaya Toppo sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sinjai, Dapil IV dari Praksi PPP mengatakan jika hal itu sudah disampaikan kepada pihak terkait untuk menindak lanjuti permintaan warga terkait alat Bomag tersebut dan katanya Bomag itu Sementra dicarikan alatnya yang rusak baru kemudian diambil.

"Sudah disampaikan ke PU, tapi itu alat katanya baru dicarikan alatnya yang lagi rusak, nanti sudah diperbaiki baru diambil," ujarnya, Sabtu (21/08/21)

Hj Nurbaya menyambungkan jika ia baru berkomunikasi kepada pihak PUPR dan katanya Sementara dicarikan alatnya untuk memindahkan alat tersebut

"Ini sudah saya hubungi lagi, katax sisa mau dipasang pompanya setelah dipasang bedeng semoga bisa langsung dipindahkan," bebernya

Laporan : Imran
Penulis : Pardi

0 Komentar